08995penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa Minerba
URAIAN. Kelompok ini mencakup usaha penggalian kuarsa/pasir kuarsa/pasir silika. Termasuk disini kegiatan pemecahan, penghancuran, penyaringan dan penghalusannya.. REGULASI: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 TAHAP EKSPLORASI UNTUK PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM JENIS TERTENTU :. Skala: Usaha Mikro Luas Lahan: Tidak diatur Tingkat ...